Puriala, Konawe – Pemerintah Desa Tetehaka, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp 1.097.880.687. APBDes ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta lain-lain Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pendapatan Desa
Dana Desa (DD) : Rp 647.301.000 (58,9%)
Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 450.567.600 (41%)
Lain-lain PADes (Bunga Bank) : Rp 12.087.000 (0,1%)
Belanja Desa
Dari total pendapatan tersebut, Pemerintah Desa Tetehaka mengalokasikan belanja pada lima bidang utama, yaitu:
1. Bidang Pemerintahan = Rp 405.993.687 → 39,01 %
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan = Rp 347.323.000 → 33,37 %
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan = Rp 70.742.500 → 6,80 %
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat = Rp 166.280.000 → 15,98 %
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak = Rp 50.400.000 → 4,84 %
Pembiayaan Desa
Selain belanja desa, juga dialokasikan pembiayaan berupa:
Penyertaan Modal BUMDes : Rp 130.000.000
SiLPA Tahun 2025 : Rp 72.858.500
SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) merupakan sisa dana dari tahun anggaran sebelumnya yang belum digunakan dan kembali dimasukkan ke dalam APBDes tahun berjalan. Dana SILPA ini menjadi cadangan yang dapat dimanfaatkan untuk menutup kekurangan atau mendukung pembiayaan kegiatan desa pada tahun 2025.
Dengan demikian, Keseluruhan totalnya mencapai Rp 1.170.739.187.
Komitmen Transparansi
Kepala Desa Tetehaka, Akip, menegaskan bahwa penyusunan dan penggunaan APBDes 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua BPD Desa Tetehaka juga memberikan tanggapan terkait APBDes 2025.
“Sebagai Badan Permusyawaratan Desa, kami akan terus mengawal jalannya program yang telah ditetapkan dalam APBDes 2025 ini. Kami mendorong agar seluruh pelaksanaan kegiatan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat untuk masyarakat. Kami juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan dan melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi pelaksanaan program desa agar dana yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Untuk pengaduan dan saran, masyarakat dapat menghubungi kontak person yang tersedia atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi: https://tetehaka.ddesa.id/index.php/